17 Juli 2026
IMIGRASI DEPOK

XPRESI | Depok : Lulusan yang siap bekerja menjadi sasaran para perekrut pekerja migran ilegal dengan iming-iming gaji besar dan pekerjaan mudah di luar negeri.

Berangkat dari kondisi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok memperkuat literasi keimigrasian bagi para siswa SMK agar mereka memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal, sekaligus mampu mengenali berbagai modus perekrutan yang kerap berujung pada eksploitasi.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, dalam program Bincang Tipis-Tipis bersama host Erman Tale Daulay.

“Kenapa kami memilih SMK? Karena setelah lulus, mindset mereka memang ingin segera bekerja. Di situlah mereka menjadi kelompok yang rentan dipengaruhi bujuk rayu perekrut pekerja ilegal,” ujar Irvan.

Memang diakui, tidak sedikit korban yang awalnya dijanjikan bekerja di restoran, perkebunan, atau sektor jasa di luar negeri dengan gaji tinggi dan proses keberangkatan yang mudah. Namun, sesampainya di negara tujuan, mereka justru menjadi korban eksploitasi karena diberangkatkan melalui jalur nonprosedural.

Karena itu, Imigrasi Depok menggandeng Pemerintah Kota Depok, Polres Metro Depok, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kodim menggelar edukasi terpadu bagi siswa-siswi SMK, belum lama ini. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Depok tersebut membahas literasi keimigrasian, bahaya narkoba, bela negara, hingga berbagai modus perekrutan pekerja migran ilegal.

“Kami menjelaskan bagaimana modus perekrut bekerja. Biasanya mereka menjanjikan gaji besar, pekerjaan mudah, bahkan tanpa pelatihan. Justru tawaran seperti itu harus diwaspadai,” katanya.

Selain melalui sekolah, Imigrasi Depok juga memperluas edukasi kepada masyarakat melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Program ini telah berjalan di Kelurahan Tapos dan Rangkapan Jaya dan akan diperluas ke Bojongsari yang juga menjadi lokasi pilot project Sekretariat PIMPASA.

Menurut Irvan, PIMPASA tidak hanya memberikan penyuluhan mengenai migrasi aman, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat agar tidak mudah tergiur bekerja secara nonprosedural di luar negeri. Salah satunya melalui bantuan pupuk kepada kelompok tani di Kelurahan Tapos dan rencana pengembangan bantuan usaha produktif, termasuk budidaya ayam petelur dan kolaborasi dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Upaya perlindungan juga dilakukan pada tahapan pelayanan paspor. Irvan menegaskan, proses wawancara bukan sekadar pemeriksaan administrasi, melainkan menjadi instrumen penting untuk mendeteksi indikasi keberangkatan pekerja migran nonprosedural.

Belum lama ini, petugas Imigrasi Depok menunda proses permohonan paspor seorang perempuan setelah hasil pendalaman menunjukkan yang bersangkutan diduga akan berangkat ke Jepang untuk bekerja sebagai stripper. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari fungsi perlindungan negara terhadap warga negara Indonesia yang berpotensi menjadi korban eksploitasi.

“Ini bukan berarti Imigrasi menghalangi masyarakat membuat paspor. Kami memiliki fungsi perlindungan terhadap WNI agar tidak menjadi korban perdagangan orang maupun eksploitasi di luar negeri,” tegas Irvan.

Ia berharap edukasi yang dimulai dari sekolah, diperkuat melalui PIMPASA, dan diikuti pengawasan dalam pelayanan paspor mampu membangun kesadaran masyarakat bahwa bekerja ke luar negeri harus dilakukan melalui jalur yang aman, legal, dan prosedural.
“Jangan mudah percaya pada iming-iming gaji besar dan pekerjaan mudah. Pastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan sesuai prosedur agar keselamatan dan masa depan tetap terjamin,” pungkas Irvan Triansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *