22 November 2024
22 Inspektorat

XPRESI | MEDAN – Inspektorat Sumatera Utara (Sumut) memaparkan berbagai upaya dan capaian perbaikan tata kelola pemerintahan berdasarkan kinerja pengawasan internal oleh lembaga ini. Catatan tersebut menjadi bagian dari kesiapan provinsi ini menjadi Tuan Rumah pelaksanaan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022.

Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun dalam keterangan persnya di Kantor Gubernur, Selasa (22/11/2022) menyampaikan bahwa sebagaimana perintah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pihaknya telah menyurati seluruh perangkat daerah (khususnya terkait pelayanan publik) untuk membuka alur pelayanan, termasuk soal biaya dan waktu pelayanan. Sehingga pengawasan internal bisa lebih maksimal.

“Kalau tiga tahun ini kita hanya konsentrasi pada administrasi, maka mulai dari 30 Novemer 2022 kita akan mulai dari substantif. Jadi kami sekarang langsung kepada pelayanan publik, dan langsung melakukan sidak. Tidak hanya menunggu laporan, tetapi menegur,” kata Lasro, menyampaikan komitmen dan perintah Gubernur.

Sedangkan terkait berbagai perbaikan yang menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang baik dalam upaya pencegahan korupsi, lanjut Lasro, di antaranya strategi pencegahan korupsi, pengawasan internal, pelayanan publik dan lainnya. Sedangkan untuk tolok ukurnya sendiri, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menurutnya telah menunjukkan keseriusan dalam hal perubahan ke arah yang lebih baik, terutama soal pelayanan publik.

“Beberapa misalnya, ada BPSDM, BPKAD, Biro Organisasi, kemudian sedang berbenah ada DPM-PPTSP dan BP2RD juga sekarang sedang kita genjot supaya berubah dan lebih ekspansif dalam penerimaan pendapatan daerah (mengurus pajak), termasuk inspektorat,” jelas Lasro, yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfo Sumut Iwan Sutani Siregar.

Sementara terkait sistem kelola pemerintahan dalam rangka otonomi daerah di tingkat pemerintah kabupaten/kota, Lasro menyebutkan bahwa Pemprov Sumut merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Sehingga kewenangan pengawasan ada pada Gubernur sebagai perwakiln pusat.

“Masalahnya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM)/Petugas Inspektorat. Tetapi kita tidak boleh menangis (mengeluh) karena itu. Sebab meskipun begitu, kita juga bisa hadir dengan contoh, komunikasi, dan sikap tanpa harus hadir secara fisik,” ungkapnya.

Karena itu untuk mengatasi keterbatasan tersebut, lanjut Lasro, pihaknya tetap bisa membuat perubahan besar jika adanya komitmen bersama sebagai kata kunci dalam mengubah wajah Sumatera Utara yang sebelumnya disebut dengan istilah Sumut ‘Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai’, menjadi ‘Sumatera Utara Maju, Unggul dan Terhormat’.

“Kita harus jalan terus, saya yakin di balik dinamika yang ada di Sumut, pasti kita bisa menjadi paling hebat, santun, besih dan bisa menjadi contoh. Dan kita semua komponen pemerintah bersatu padu, sepakat memperbaiki,” tegasnya.

Adapun persiapan pelaksanaan Hakordia tersebut, rencananya digelar pada 29-30 November 2022 mendatang. Dengan peserta dari Provinsi Sumut, Aceh, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu dan Kepulauan Riau. Serta seluruh kabupaten/kota se-Sumut (kepala daerah), Forkopimda, OPD dan BUMD Sumut, Instansi vertikal kementerian dan BUMN, perguruan tinggi serta pelajar/mahasiswa.

Untuk lokasi acara, akan digelar di Gedung Serbaguna Jalan Pancing/Willem Iskandar Medan, dimana akan dimeriahkan dengan agenda pembukaan oleh Gubernur, menghadirkan pimpinan KPK, seminar, pameran pelayanan publik, pentas seni, pemutaran film hingga berbagai lomba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *