XPRESI | MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menerima penghargaan sebagai Sahabat Utama Pers yang diberikan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut pada Awarding Night di Hotel Aryaduta, Medan, Kamis (29/12) malam.
Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bagian dari prestasi yang diperoleh Kejati Sumut menutup tahun 2022.
“Kolaborasi dan kerjasama yang erat dengan media menjadi bagian dari 7 Perintah Jaksa Agung dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan,” kata Yos A Tarigan.
Yos A Tarigan juga mengapresiasi industri media cetak di Sumut yang masih bertahan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Koran dalam bentuk cetak tak mungkin dilupakan walaupun saat ini media online tumbuh sangat pesat. Media cetak juga harus kreatif dalam menurunkan hasil liputan yang eksklusif agar menarik minat masyarakat untuk membacanya,” papar Yos A Tarigan.
Ketua Panitia Awards Night SPS Sumut, Hendrik Prayetno menyampaikan sebanyak 40 media cetak di Sumut ikut Awarding Night yang digelar dua tahun sekali. Acara ini wujud apresiasi SPS terhadap media cetak, yang mampu bertahan dan wujud terima kasih kepada seluruh tokoh sahabat setia pers yang selalu membaca koran.
“Kami apresiasi sebab media cetak tetap semangat dan eksis dengan perkembangan zaman yang silih berganti,” jelasnya.
Sementara Ketua SPS Sumut Farianda Putra Sinik, menjelaskan selain memberikan penghargaan SPS juga telah menjalankan program sebagai bentuk nyata agar koran bisa tetap bertahan.
“Penghargaan yang diberikan kepada mitra SPS sebagai Sahabat Utama Pers karena kita anggap sangat mudah memberikan keterangan jawaban terhadap pertanyaan wartawan, respon terhadap pertanyaan wartawan,” kata Farianda Putra Sinik.