5 November 2024
6 Resmikan Kantor Kejati Sulteng

XPRESI | PALU-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, SH, MH resmikan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Graha Perubahan) didampingi unsur Forkompinda Wilayah Sulawesi Tengah, Senin (6/2/2023) di Kantor Kejati Sulteng Jalan Sam Ratulangi, Palu.

Acara peresmian Gedung Graha Perubahan juga dihadiri mantan Kajati Sulteng Dr. Drs. M. Rum, SH, MH, Gubernur Sulteng Rusdi Mastura, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudi Sufahriadi dan Danrem 132 Tadulako Brigjen Pol Toto Nurwanto, para Asisten, para Kajari dan Kacabjari se-Sulawesi Tengah.

Kajati Sulteng Agus Salim dalam sambutannya membacakan sejarah singkat cikal bakal pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kajati Sulteng Agus Salim resmikan Gedung Graha Perubahan Kantor Kejati Sulteng

“Gagasan pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah disebabkan oleh gedung lama telah rusak berat akibat gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu, Sigi dan Donggala pada tahun 2018 lalu, adapun sumber dana berasal dari Bank Dunia melalui hibah Kementerian PUPR. Sebagai pemenang lelang pekerjaan kontruksi adalah PT. Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai penawaran Rp. 117.831.395.500,- berdasarkan surat Menteri Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Nomor: PB.02.01/Mn/1768 tanggal 17 September 2020 dengan luas Gedung 14.699 M2 dan luas lahan 9.610 M2, dengan pekerjaan selama 273 hari,” kata Agus Salim.

Ide awal pembangunan gedung ini, lanjut Agus Salim digagas dan dirintis oleh Kajati Sulteng yang menjabat pada waktu itu, Dr. Drs. M. Rum, SH, MH (periode 2018-2019), kemudian ditandai dengan peletakan batu pertama (Groundbreaking) pada tanggal 23 Oktober 2020 oleh Gerry Yazid, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi saat itu dengan memberlakukan peraturan protokol kesehatan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Gedung kantor ini sudah mulai ditempati pada 15 Februari 2022, sambil melengkapi fasilitas pendukung hingga memenuhi standar pelayanan. Di tahun 2023 ini, harapan untuk memiliki gedung yang representatif sudah terwujud. Pembangunan kantor ini ditujukan untuk mengaktifkan transformasi sosial secara masif yang diperlukan untuk membangun masyarakat Sulawesi Tengah yang berkeadilan sehingga mampu beradatasi dengan berbagai perubahan sosial, teknologi, budaya, ekonomi dan politik,” tandasnya.

Dengan adanya gedung baru ini, kata mantan Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer ini, Kejati Sulteng dengan jajarannya bertekad untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan hukum.

Selanjutnya Kajati Sulteng melakukan penandatanganan prasasti, serta pengguntingan pita dan penekanan tombol pertanda telah resminya Gedung Graha Perubahan Kantor Kejati Sulteng dan dilanjutkan dengan silaturahmi antara Kajati Sulteng dan jajaran dengan unsur Forkopimda Sulteng serta undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *