5 November 2024
IMG-20230623-WA0022
XRESI | SIBOLGA – Kejaksaan Negeri Sibolga menggelar penerangan hukum di aula kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Rabu {21/6/2023} dengan tema  Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Maladministrasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga Mohamad Junio Ramandre, SH. MH beserta tim menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Tim dari Kejari Sibolga diterima langsung oleh Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Dr. Saroha Manullang, SE. MM, Kepala Lapas Sibolga Indra Kesuma A.Md.IP, S.H. M.H, Kepala Bapas Sibolga Sinarta Tarigan, SH. MH, Kepala Lapas Barus Bahtiar Sembiring, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Andi Febry Rinaldhi, SH. MH serta para pejabat struktural dan pengelola keuangan pada Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Lapas Sibolga, Lapas Barus dan Bapas Sibolga.
Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga Mohamad Junio Ramandre, SH. MH beserta tim menjadi narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum di Imigrasi Kelas II TPI Sibolga
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga Mohamad Junio Ramandre menyampaikan bahwa kegiatan penerangan hukum yang dilaksanakan di kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga merupakan upaya Kejaksaan Negeri Sibolga dalam pencegahan tindak pidana korupsi pada instansi/ lembaga negara yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sibolga.
“Kantor Imigrasi ini merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki peran sangat penting serta bersentuhan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian, ” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Ramandre penerangan hukum ini berguna untuk menghindari adanya tindakan-tindakan yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi dan pemerasan.
Selain itu, kata mantan Kasi Pidsus Kejari Langkat ini bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan, Imigrasi, Lapas dan Bapas yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sibolga dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan pada masing-masing instansi.
Karena, tambah Raandre Kejaksaan Negeri Sibolga dan Imigrasi Kelas II TPI Sibolga telah menjalin kerja sama dan sama-sama tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), sehingga kegiatan penerangan hukum tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan tali silaturahmi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas khususnya pada Tim Pengawasan Orang Asing.
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Dr. Saroha Manullang, SE. MM menyambut baik pelakanaan penerangan hukum dan lebih meningkatkan tali silaturahmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *