Kejari Dairi Kenalkan Hukum Lewat Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa

0
500

XPRESI | DAIRI-Kejaksaan Negeri Dairi (Kejari Dairi) berkomitmen dalam upaya penegakan hukum dan memberikan edukasi hukum kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat lewat berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum dan penerangan hukum.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Chandra Purnama, SH,MH didampingi Kasi Intel Erwinta Tarigan, SH, Rabu (14/9/2022) menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum adalah tugas pokok dan fungsi bidang Intelijen. Penyuluhan hukum dan penerangan hukum ini menjadi salah satu upaya preventif yang dilakukan Kejari Dairi dalam mengenalkan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Dairi, lanjut Chandra Purnama, baru-baru ini Bidang Intel Kejari Dairi melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke SMP Negeri 1 Salak, Kabupaten Pakpak Bharat dan Jaksa Menyapa di Radio 90.20 FM Pakpak Bharat.

“Setiap kali pelaksanaan penyuluhan hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah, topik yang kita bawakan beragam. Antara lain tentang UU Perlindungan Anak, Narkotika dan Aspek Hukumnya, Kenakalan Remaja, UU ITE, Disiplin dan Ketaatan Hukum serta tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai Penuntut Umum,” papar mantan Kajari Buol, Sulawesi Tengah.

Penyuluhan Hukum Kejari Dairi di SMP N 1 Salak Pakpak Bharat

Upaya preventif lainnya yang dilakukan Kejari Dairi, lanjut Chandra memberikan penerangan hukum kepada masyarakat termasuk kepada ASN, Kepala Desa dan perangkat desa.

“Harapan kita ke depan, dengan penyuluhan hukum ini pelajar dan masyarakat memahami serta mengerti hukum, norma yang berlaku di masyarakat sehingga nantinya akan terhindar dari perbuatan tercela serta perbuatan yang melawan hukum,” kata Chandra Purnama.

Sementara Kasi Intel Kejari Dairi Erwinta Tarigan, SH menyampaikan bahwa penyuluhan hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah mengajak peserta didik untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

“Kepada para pelajar SMPN 1 Salak di Kabupaten Pakpak Bharat kemarin, kita mengenalkan Kejaksaan, tugas dan fungsi Kejaksaan. Kita juga memberikan pemahaman terkait UU Perlindungan Anak serta menekankan bahaya narkotika dan akibatnya. Karena, belakangan ini narkotika sudah masuk sampai ke desa-desa dan sangat erat kaitannya dengan kenakalan remaja,” kata Erwinta Tarigan.

Program JMS Kejari Dairi, lanjut Kasi Intel menjadi salah satu bukti keseriusan Kejaksaan dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Dimana salah satu tujuan hukum itu adalah bermanfaat bagi masyarakat.

“Mengenalkan hukum kepada pelajar sejak dini menjadi salah satu upaya pencegahan agar generasi muda sebagai penerus bangsa ini taat hukum dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here